NIK & KK TIDAK TERDAFTAR SAAT DAFTAR NPWP ONLINE?

Solusi NIK & KK Yang Tidak Terdaftar Saat Mengajukan Validasi Ketika Mendaftar NPWP Online








Hallo semua selamat datang di Blog aku. Perkenalkan Aku Ratu penulis blog ini yang menulis cerita random perjalanan dan pengalaman hidupkku, mungkin beberapa ceritanya bisa bermanfaat buat kalian yang mau mencari info relevan.

Kamu punya masalah NIK yang tidak terdafar di Dukcapil padahal kamu sudah memasukkan NIK dan No.KK yang benar dan sudah mengeceknya berkali-kali? Tapi tetap saja tertulis NIK dan KK tidak terdaftar di Dukcapil?


Yaps, tenang. Karena aku juga kemarin ketika mendaftar NPWP Online sempat mendapatkan kendala yang sama, tapi tidak lama masalah itu terpecahkan. Nah karena menurutku ini masalah yang lumayan mengesalkan jadi aku akan sharing ke kalian apa aja yang harus kalian lakukan kalo masalah itu datang, hehe.

Sebelum itu, Apasih Penyebab Nik dan KK tidak terdaftar?

1. Karena salah menulisan NIK dan KK
2. Karena Sistem yang lagi Eror
3. Karena Salah webiste untuk mendafatar
4. Karena memang belum terdaftar di Dukcapil
Yang terakhir ini memang banyak terjadi, jadi mari kita bahas solusinya:

Nah, Gimana sih cara agar NIK & KK Kita Terdaftar?

Caranya gampang banget, kamu hanya tinggal mengadukan masalah ini ke hotline Dukcapil. Dukcapil membuka layanan pengaduan online yang bisa kalian jangkau. 

Ketika mengakses layanan pengaduan kamu bisa gunakan format berikut untuk dikirim:
#NIK:
#Nama_Lengkap:
#Nomor_Kartu_Keluarga:
#Nomor_Telp:
#Alamat_Email:
#Permasalahan :(isi dengan masalah NIK tidak terdaftar). 


Btw, kamu juga bisa menghubungi lewat WA, Instagram dan Facebook ( Waktu itu aku hubungin semua karena panik wkwk) dan kali ini tolong jangan panik karena kamu bisa pake 4 akes layanan pandauan berikut:

1. Call Center Hallo Dukcapil atau SMS

Kalian bisa menghubungi melalu telfon: 1500-537
atai juga bisa mengirim sms dengan format yang sudah aku berikan diatas ke 0811-800-5373

2. Melalui Email atau WhatsApp

e-mail Dukcapil: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Nomer WA Resmi Dukcapil: 08118005373

3. Melalui Social Media Dukcapil

Kamu juga bisa banget melaporkan masalah tersebut melalui akun resmi media sosial Dukcapil yaitu:

Facebook: Halo Dukcapil. 
Twitter: @ccdukcapil. 
Instagram: @dukcapilkemendagri. 

Melalui platform media sosial ini, kamu bisa menghubungi Dukcapil menggunakan direct message atau personal chat.


#Note: Pastikan kamu menghubungi nomer yang resmi (tertera diatas) karena ini tidak dipungut biaya apapun dan hati-hati dengan kedok penipuan.



Ini contoh balasan kalo data kalian sudah divalidasi:


doc Pribadi



Cukup dulu ya sharing kali ini. Semoga sedikit mencerahkan!
Kalo kalian punya pertanyaan lain seputar ini bisa banget hubungi aku secara mandiri di Instagram: @bqratu See ya!



Komentar